Rabu, 09 November 2011

Membangun Inisiatif Kepesertaan Jamsostek

Pria itu sudah bolak-balik dari kampung ke bekas kantor tempat dia pernah bekerja selama 27 tahun. Sjaiful – sebut saja namanya begitu – adalah karyawan yang sudah memasuki masa pensiun di perusahaannya. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan itu, pada usia 60 tahun seseorang harus pensiun. Kesepakatan kerja bersama yang dibuat di perusahaan tersebut adalah; setiap pekerja yang sudah pensiun akan menerima ‘uang pisah’ dari perusahaan. Jumlahnya berkisah 30 kali gaji terakhir yang...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar